UMP Jawa Barat 2024 Naik 3,57 Persen, Simak Prediksi UMK Bandung, Kabupaten dan Kota Lainnya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jawa Sebelah barat Bey Machmudin mengatakan bayaran minimum provinsi (UMP) 2024 naik ke atas 3,57 persen alias menjadi Rp 2.057.495 alias sekitar Rp 2 juta. Keseluruhan itu bertambah Rp 70.825 dibandingkan tahun awalnya sebesar Rp 1.986.670 alias sekitar Rp 1,99 juta. 

“UMP Jawa Sebelah barat 2024 ditetapkan Rp 2.057.495, naik ke atas 3,57 persen,” kata Bey waktu meninjau Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) Pegawai Pemerintah sama-sama Perjanjian Kerja (PPPK) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Bandung, Selasa, 21 November 2023. 

Bey berkeinginan UMP 2024 dijadikan panduan dan penetapan bayaran minimum kab/kota (UMK) di Jawa Sebelah barat yang paling lambat diumumkan pada Kamis, 30 November 2023. 

Lantas, berapa prediksi UMK Bandung dan wilayah di Jawa Sebelah barat lainnya? Simak informasinya berikut ini.

Perkiraan UMK Bandung 2024 dan Wilayah Lain di Jawa Sebelah barat

Bey menjelaskan, kalkulasi UMP 2024 di Jawa Sebelah barat berasas Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. “Kami pasti bahwa PP tersebut sudah mengakomodasi seluruh kepentingan,” ucapnya. 

Dalam menetapkan UMP Jawa Sebelah barat 2024, kata dia, Pemprov telah menampung aspirasi dari serikat dan asosiasi pekerja serta mendapatkan rekomendasi dari Majelis Pengupahan. Bey menyebut aspirasi pekerja menginginkan kenaikan 15 persen, tetapi keputusan yang diambil kudu berpedoman pada peraturan dan mewakili seluruh pihak. 

Sebelah atas perubahan UMP itu, menurut dia, dipastikan bakal ada kenaikan UMK. “Tentu (UMK) ada kenaikan dibanding tahun lampau,” ujar Bey. 

Bersama mempertimbangkan kenaikan UMP Jawa Sebelah barat sebesar 3,57 persen pada 2024, berikut perkiraan UMK Bandung dan kab/kota lain di Jawa Sebelah barat sama-sama persentase yang sama.

-    Perkiraan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp 5.342.397,66.

-    Perkiraan UMK Kab Karawang 2024 sebesar Rp 5.360.968,66.

-    Perkiraan UMK Kab Bekasi 2024 sebesar Rp 5.320.986,88.

-    Perkiraan UMK Kab Purwakarta 2024 sebesar Rp 4.614.063,91.

-    Perkiraan UMK Kab Subang 2024 sebesar Rp 3.390.685,63.

-    Perkiraan UMK Kota Depok 2024 sebesar Rp 4.862.087,12.

-    Perkiraan UMK Kota Bogor 2024 sebesar Rp 4.805.057,01.

-    Perkiraan UMK Kab Bogor 2024 sebesar Rp 4.681.583,82.

-    Perkiraan UMK Kab Sukabumi 2024 sebesar Rp 3.574.833,68.

-    Perkiraan UMK Kab Cianjur 2024 sebesar Rp 2.996.517,3.

-    Perkiraan UMK Kota Sukabumi 2024 sebesar Rp 2.845.870,42.

Reklame

-    Perkiraan UMK Kota Bandung 2024 sebesar Rp 4.059.802,92.

-    Perkiraan UMK Kota Cimahi 2024 sebesar Rp 3.639.546,37.

-    Perkiraan UMK Kab Bandung Sebelah barat 2024 sebesar Rp 3.605.059,7.

-    Perkiraan UMK Kab Sumedang 2024 sebesar Rp 3.595.053,58.

-    Perkiraan UMK Kab Bandung 2024 sebesar Rp 3.617.147,02.

-    Perkiraan UMK Kab Indramayu 2024 sebesar Rp 2.632.746.

-    Perkiraan UMK Kota Cirebon 2024 sebesar Rp 2.544.214,2.

-    Perkiraan UMK Kab Cirebon 2024 sebesar Rp 2.517.559,7.

-    Perkiraan UMK Kab Majalengka 2024 sebesar Rp 2.258.450,4.

-    Perkiraan UMK Kab Kuningan 2024 sebesar Rp 2.176.766,2.

-    Perkiraan UMK Kota Tasikmalaya 2024 sebesar Rp 2.623.781,2.

-    Perkiraan UMK Kab Tasikmalaya 2024 sebesar Rp 2.589.202,49.

-    Perkiraan UMK Kab Garut 2024 sebesar Rp 2.192.906,57.

-    Perkiraan UMK Kab Ciamis 2024 sebesar Rp 2.093.830,58.

-    Perkiraan UMK Kab Pangandaran 2024 sebesar Rp 2.090.445,4.

-    Perkiraan UMK Kota Banjar 2024 sebesar Rp 2.069.451,9. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Penyunting: Protes UMP 2024 Hanya Naik ke atas Rp 52 Ribu, 1.000 Pekerja Sumsel Bakal Turun ke bawah ke Jalan-jalan

Previous Post Next Post

Logo

Formulario de contacto